Indonesia Ternyata Makin Korup! Indeks Persepsi Korupsi 2025 cuma 34



Berita buruk buat Indonesia. 
Indeks Persepsi Korupsi negeri kita pada tahun 2025 turun tajam ke angka 34, dari sebelumnya, tahun 2024 sebesar 37. Kini Indonesia menempati peringkat 109 dari 180 negara. Sedih, ya. Pastinya!

Beberapa hari yang lalu, saya menulis di blog ini juga tentang problematika ketimpangan sosial. Silakan baca di sini: Pendapatan Orang Indonesia Rp7 Juta per Bulan? Ah, yang Benar!

Tapi kalau ingin langsung pada kesimpulan, saya menulis di ending artikel tersebut seperti ini:

Masalah utama ekonomi kita sebenarnya bukan hanya soal seberapa besar kekayaan nasional, tetapi bagaimana kekayaan itu tersebar. Harus kita akui, sumber daya kita saat ini masih dikuasai segelintir orang saja. Bayangkan, ada begitu banyak orang berebut sumber daya yang hanya disisakan secuplik saja. Ibarat lautan, mayoritas samudera telah dipatok orang-orang superkaya, sementara sedikit lautan diserahkan kepada banyak sekali nelayan dengan jaring dan peralatan sederhana untuk sekadar menjala seekor dua ekor ikan sebagai makanan hari itu.


Segelintir orang itu tentu belum pasti para koruptor. Mungkin memang ada orang-orang tertentu yang menjadi pengusaha kaya dengan benar-benar membangun bisnisnya dari nol. Saya hormat dan angkat topi untuk para pebisnis tangguh yang membangun bisnisnya dengan bersih.

Tetapi, kita tidak perlu naif untuk menyadari bahwa ada orang-orang yang menjadi sangat kaya di Indonesia karena korupsi. Pihak swasta tentu tidak korupsi secara langsung, tetapi melakukan praktik suap yang menguntungkan bisnisnya. Itu sebuah fakta yang tak bisa dipungkiri. Buktinya, IPK Indonesia sangat buruk, hanya 34 dari skor tertinggi 100.

Apa itu IPK? Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perceptions Index adalah ukuran global yang dibuat Transparency International untuk menilai tingkat korupsi sektor publik suatu negara, berdasarkan penilaian pakar dan survei pelaku bisnis. Skornya berkisar dari 0 (sangat korup) hingga 100 (sangat bersih). Negara yang paling bagus, alias memiliki persepsi yang klir terhadap korupsi, dan tentunya dibuktikan dengan rendahnya angka korupsi, nilainya semakin mendekati angka 100. Sedangkan negara yang korup dan banyak praktik kejahatan semacam itu, nilainya mendekati 0.

Totalnya ada 180 negara yang setiap tahun diindex. Jumlah negara di dunia ada 195. Beberapa negara tidak diindeks CPI karena tidak memiliki cukup sumber data kredibel yang memenuhi standar metodologi. Transparency International mensyaratkan minimal tiga sumber independen. Negara kecil, tertutup, konflik, atau berstatus politik tidak jelas sering tidak disertakan. Catat ya, bukan karena lebih bersih atau korup, melainkan karena datanya belum memadai untuk penilaian yang adil.

Nah, karena skornya 0-100, mirip angka pada ujian sekolah, kita jadi tahu betapa korupnya Indonesia, kan? Data terbaru ini menunjukkan tren Indonesia belum juga membaik. Skor IPK Indonesia 2025 = 34 dengan peringkat 109 dunia. Kalau ada siswa sekolah nilainya cuma 34, mana bisa lulus ya?

Padahal tahun lalu, skor Indonesia sempat naik sedikit, yaitu 37.

Jika ditarik ke belakang, polanya terlihat stagnan bahkan menurun:
2025: 34
2024: 37
2023: 34
2022: 34
2021: 38

Artinya, dalam lima tahun terakhir Indonesia belum mampu keluar dari kisaran skor rendah 30-an, jauh di bawah standar negara dengan tata kelola yang bersih. Bayangkan kita sekolah dan raport kita rata-rata 34! Zaman saya bocah dahulu, kalau angkanya jelek, nilai 5 ke bawah, biasanya ditulis dengan tinta merah. Jika raportnya merah, orang bilang: rapotnya kebakaran. 

Saya sampai hapal kategorisasi nilai raport saat itu (sekarang apakah masih sama?):
10 istimewa, 9 sangat baik, 8 baik, 7 lebih dari cukup, 6 cukup, 5 kurang dari cukup, 4 kurang, 3 sangat kurang, 2 buruk, 1 sangat buruk. Tolong koreksi kalau salah, ya.

Secara global, negara dengan skor IPK tertinggi adalah Denmark (99), disusul Finlandia (88), dan Singapura (84), sedangkan yang terendah termasuk Venezuela, South Sudan, dan Somalia.

Di kawasan Asia Tenggara, posisi Indonesia juga tertinggal. Tahun 2024 misalnya, Singapura mencetak 84 poin dan menjadi negara paling bersih di kawasan ini. Bahkan secara global, Singapura masuk dalam 5 besar. Persepsi korupsi di Singapura sudah masuk dalam ranah yang kadang dianggap biasa di Indonesia. Misalnya, pernah suatu hari saya belanja di sebuah pusat perbelanjaan di Singapura. Ada seorang ibu dari Indonesia nyelonong merebut antrean. Lalu dengan tegas, petugas toko menegur.

Sangat berbeda dengan ketika saya antre bayar di sebuah restoran yang cukup terkenal di daerah Solo Raya. Kasir santai saja melayani beberapa orang yang menyerobot antrean, meski saya tahu saya dengan tertib antre di depannya. Kesal, ya?  Tadinya saya mau diam saja. Namun kalau begitu, budaya serobot antrean akan terus dinormalisasi. Maka saya tegur kasir itu, "Mas, tadi saya diserobot tiga orang, masnya kok diam saja?"

Bagaimana dengan Malaysia? Masih agak lumayan, karena meraih 52 poin, tentunya berada di atas Indonesia. 52 masih kuranglah dari standard, tapi dibandingkan Indonesia yang hanya 34? Di atas Malaysia ada Brunei Darussalam yang IPK-nya 63. Uniknya, IPK Timor Leste justru lebih tinggi dari Indonesia, yaitu 44. Selisih 10 poin.

Ah, IPK kan cuma angka statistik! Hm, jangan begitu ya Sobat. IPK adalah sebuah indikator integritas negara. Selama skor Indonesia masih stagnan di level rendah, persepsi masyarakat global dan kepercayaan publik terhadap tata kelola negeri ini pun ikut terpengaruh.

Kapan ya, Indonesia bisa keluar dari lingkaran korupsi yang makin gila-gilaan ini. Katanya, Indonesia itu 'bukan lautan, hanya kolam susu.' Tapi kok ...  (sebagian teks-nya hilang).

Posting Komentar untuk "Indonesia Ternyata Makin Korup! Indeks Persepsi Korupsi 2025 cuma 34"

banner