Mengapa Kita Harus Menikah?


Mengapa kita memutuskan untuk menikah? Banyak di antara kita tidak memahami secara pasti apa jawabannya. Menikah karena biasanya orang yang sudah beranjak dewasa, memang akan menikah. Menikah karena bertemu seseorang, jatuh cinta, dan ingin bersatu. Menikah karena didesak orang tua. Menikah karena paksaan lingkungan. Menikah karena terpaksa harus menikah dengan bebagai alasan...

Jika hanya itu alasannya, kita seperti membangun rumah di atas rawa-rawa. Pondasinya begitu goyah. Jadi, apa sebenarnya yang membuat kita memutuskan untuk menikah? Setidaknya ada beberapa motivasi yang mendasari.

1.       Menikah adalah Separuh Agama
Rasulullah bersabda, “Siapa yang diberi karunia oleh Allah seorang istri yang solihah, berarti Allah telah menolongnya untuk menyempurnakan setengah agamanya. Karena itu, bertaqwalah kepada Allah setengah sisanya. (HR. Baihaqi No.1916).

Penjelasan hadis tersebut diungkap oleh Imam Ghazali dalam Ihya Ulumuddin, bahwa hadist tersebut merupakan isyarat tentang keutamaan nikah, yaitu dalam rangka melindungi diri dari penyimpangan, agar terhindar dari kerusakan agama dan manusia itu sendiri, yang pada umumnya bersumber pada kemaluan dan perutnya. Dengan menikah, maka salah satu telah terpenuhi.

Selain itu, sudah sangat jelas, bahwa banyak sekali aturan dalam agama yang tidak bisa kita amalkan saat kita masih melajang. Maka, menikah, kata rasulullah, adalah penggenapan separuh dien. Hal tersebut mengandung makna ganda. Jika kita sukses, maka kita telah mendapatkan separuh kebaikan, namun jika gagal, kita telah mendapatkan separuh keburukan. Menikah pun menjadi sebuah mitsaqan ghalidza yang menjaga agar sepasang suami istri tetap dalam dalam rel kebaikan dan ketakwaan.

2.       Menikah adalah Amanah Kaderisasi
Menikah adalah persatuan dua jiwa, yang nantinya akan menjadi banyak jiwa. Menikah adalah tugas kaderisasi yang dibebankan kepada umat manusia agar kelangsungan bumi tetap terjaga, “Dan sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa Rasul sebelum-mu dan Kami memberikan kepada mereka isteri-isteri dan keturunan…” (QS. Ar-Ra’d/13: 38).

Manusia telah mendapat tugas kolektif sebagai khilafah (pengelola, penguasa) bumi, maka, manusia juga harus mengupayakan kaderisasi. Tak hanya sekadar memiliki keturunan, tetapi juga mendidik mereka sesuai dengan fitrah dan potensinya.

Saat ini, negara-negara maju terbentur pada masalah kependudukan yang pelik. Sebagaimana saya tulis di buku "Sayap-Sayap Mawaddah", Tiongkok, misalnya. Besarnya jumlah penduduk telah membuat Tiongkok menerapkan kebijakan Keluarga Berencana yang sangat ketat, yaitu dengan pembatasan keturunan hanya satu anak. Tidak terprediksi sebelumnya, ternyata kebijakan itu menyebabkan masalah besar. Populasi angkatan kerja semakin menurun dari tahun ke tahun. Kelangkaan tenaga kerja dapat ditemukan di sejumlah kawasan di Cina, yang menyebabkan biaya tenaga kerja menjadi mahal. Ma Jiantang, kepala Biro Statistik Nasional Tiongkok, dalam konferensi pers Senin melaporkan sejumlah besar pemilik perusahaan melaporkan kenaikan biaya tenaga kerja. Kenaikan tercatat antara 10% dan 15% sepanjang tahun lalu. 

Selain itu, masalah ‘penuaan penduduk’ juga menjadi masalah pelik di negara tersebut. Jumlah manula di Tiongkok sekitar 185 juta jiwa, atau sekitar 13% dari total penduduknya yang 1,3 Milyar . Di Tiongkok, telah menjadi fenomena yang sering ditemui, bahwa sepasang suami-istri harus merawat empat manula dalam rumahnya, yakni orang tua mereka masing-masing. Sementara, di desa-desa, angkatan mudanya memilih bekerja di kota, dan desa-desa pun hanya menyisakan para manula yang terkadang juga dibebani merawat cucu-cucunya.

Di Jepang, angka fertilitas juga sangat rendah. Jepang adalah negara dengan angka Total Fertility Rate (TFR) paling rendah, yaitu hanya 1,39 pada tahun 2010. Total Fertility Rate (TFR) adalah angka yang merepresentasikan rata-rata banyaknya anak yang dilahirkan seorang wanita dalam kurun waktu seumur hidupnya. Rendahnya TFR berdampak pada rendahnya laju pertambahan penduduk di Jepang. Pada tahun 1990-an, Jepang bahkan sempat mengalami penurunan populasi penduduk. Rendahnya TFR ini menurut Masahiro Yamada, peneliti dari Univesitas Ilmu dan Seni Tokyo, disebabkan karena penurunan tingkat pernikahan di negara tersebut. Masalah tersebut tentu menggelisahkan pemerintah Jepang, dan mereka berusaha mengantisipasinya dengan berbagai cara.

3.       Menikah adalah Sarana Menuju Sakinah, Mawaddah Wa Rahmah
Simaklah perkataan Imam Ghazali ini. “Pernikahan adalah penenang jiwa dan kesenangan kepada istri, yaitu tatkala bersanding dengannya, memandang, dan bercanda. Pernikahan juga menentdramkan hati dan menambah kekuatan untuk beribadah. Karena jiwa itu mudah jemu lalu menghindari kebenaran. Sebab ijiwa berbeda dengan tabiatnya. Andaikata jiwa terus menerus dibebani sesuatu yang kurang disukai, maka dia akan berteriak dan lari. Namun jika sekali waktu dihibur dengan kesenangan, maka dia menjadi kuat dan semangat.” (Imam Al-Ghazali).

Apa itu sakinah mawaddah wa rahmah?  Sakinah adalah “modal” yang Allah berikan kepada orang yang menikah atas dasar iman dan keyakinan penuh tentang kebesaran Allah SWT. Jika modal itu dikelola dengan baik, akan timbul mawaddah dan rohmah.

Sakinah diambil dari frasa ‘litaskunu ilaiha’ yang terdapat dalam surat Ar-Rum: 21. "Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya (litaskunu ilaiha); dan dijadikan-Nya di antaramu rasa cinta (mawaddah) dan sayang (rohmah). Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir."

Sakinah, dalam kamus bahasa Indonesia, berarti kedamaian, ketentraman, kebahagiaan, ketenangan. Sedangkan para ulama menyebut makna sakinah adalah “cenderung atau condong dan merasa tenteram (kepada sesuatu).” Dalam bahasa yang lebih gampang, sakinah adalah ‘tidak galau.’ Remaja sekarang, sering membahasakan aneka kegundahan, kegelisahan, ketidakmantapan, dengan istilah galau. Jadi, dalam perspektif ini, sakinah adalah lawan dari kata ‘galau’. Jika kita galau, kita akan goyah. Ada angin barat, kita ikut ke barat. Ada angin timur, ikut ke timur. Tak punya prinsip atau sandaran.


Abu al-Hasan al-Mawardy, dalam An-Nukat Wa al-'Uyûn,  menjelaskan tentang mawaddah dan rohmah sebagaimana yang terdapat dalam surat Ar-Rum: 21 tersebut. Menurut beliau, ada 4 pengertian:
1.    Arti Mawaddah adalah al-Mahabbah (kecintaan), adapun rahmah (rasa sayang) adalah asy-Syafaqah (rasa kasihan).
2.    Mawaddah adalah al-Jimâ' (hubungan badan) dan rahmah adalah al-walad (anak).
3.    Mawaddah adalah mencintai (kecintaan terhadap) orang dewasa, dan rahmah adalah welas asih atau kasih-sayang terhadap anak kecil (yang lebih muda).
4.    Arti keduanya adalah saling berkasih sayang di antara pasangan suami-isteri.

Sekilas melihat uraian Imam Al-Mawardy, definisi mawaddah adalah semacam perasaan cinta yang bersifat fisik, passionate (gairah), sebagaimana yang terjadi antara dua orang yang berlawanan jenis. Rindu-dendam, mabuk cinta, merasa ingin selalu berdekatan dengan luapan kegairahan, ini adalah mawaddah. Satu-satunya ekspresi mawaddah yang diizinkan, dan bahkan bisa bernilai ibadah, adalah kepada suami atau istri kita, berupa jimak atau hubungan seksual. Tanpa ikatan pernikahan, hubungan seks dihukumi zina.

Jika mawaddah lebih bersifat fisik, rohmah adalah sesuatu yang batiniah, berupa rasa kasih sayang. Perasaan seperti yang kita rasakan ketika tengah bergaul dengan anak kecil. Kita mungkin senang memeluk dan mencium si kecil, tetapi pelukan ciuman itu tentunya tanpa gairah. Pada perasaan rohmah, yang ada adalah rasa sayang dan kegembiraan yang penuh welas asih. Rasa rohmah itu juga yang kita rasakan ketika berinteraksi dengan sahabat-sahabat kita, juga empati terhadap orang-orang yang tertindas. Bahkan, ketika kita menyayangi kucing kita, ikan-ikan peliharaan, alam semesta dan sebagainya, itu adalah bagian dari rohmah.

4.       Menikah adalah Tugas Perkembangan Manusia di Fase Dewasa Awal
Usia menikah, menurut Elizabeth Hurlock adalah salah satu kondisi kritis yang dialami manusia yang menginjak usia dewasa awal. Saat menikah, ada beberapa perubahan drastis yang dialami secara sekaligus dan tiba-tiba oleh seseorang. Status dari seorang diri menjadi pasangan. Dari lajang menjadi orang tua. Dari biasa mengejar karir di pekerjaan tanpa penganggu, kini harus bisa menjaga ritme kerja dengan banyak amanah baru. Dari anak seorang ibu dan ayah, menjadi anak dari ibu, ayah, ibu mertua dan ayah mertua. Perubahan status yang multipel dan mendadak, bisa membuat seseorang merasa syok dan memiliki gagal menentukan prioritas.

5.       Menikah adalah Sebagai Ajang Refleksi dan Pendewasaan Diri
Umar bin Khattab, bisa dikatakan bukanlah suami yang beruntung. Dia memiliki istri yang pemarah dan tidak sabar. Namun, apakah Umar kemudian menceraikan sang istri? Ternyata tidak. Umar menjadikan pernikahannya sebagai upaya refleksi diri, apakah dia sudah cukup sabar dan dewasa di dalam bersikap?

Beginilah perkataan Umar tentang istrinya, “Ada empat alasan yang membuat aku sabar dan lembut menghadapi istriku, pertama, dialah yang memasak makananku, kedua, dialah yang membuat, mengadoni dan memasakkan rotiku,  ketiga, dialah yang mencucikan pakaianku, alasan keempat, dialah yang menyusui anak anakku.” (Sumber: Kitab Nurul Abshar ditulis As Syablanji Al Mishri dan Kitab Al Minhaj yang ditulis Hasyiyah Al Bijraini).

Jadi, untuk apa kita menikah? Tentunya untuk memenuhi kelima hal tersebut di atas. 

1 komentar untuk "Mengapa Kita Harus Menikah?"

Comment Author Avatar
Mantap mbk afrah artikelnya, keputusn yang tidk akan pernh saya sesali adalah menikah. Semoga selalu sakinah mawaddah warrahmah

Mohon maaf, karena banyak komentar spam, kami memoderasi komentar Anda. Komentar akan muncul setelah melewati proses moderasi. Salam!