Nikah: Antara si Abai vs si Lebay



Nikah, benar-benar kata yang sensitif. Terutama bagi para lajang, tidak hanya yang sudah cukup ‘matang’ untuk menembus jenjang ini, tetapi juga bagi para bujang dan dara yang baru saja menginjak usia remaja. Suatu hal yang sangat bisa dimaklumi. Bagi yang memahami bahwa pacaran itu bukan sesuatu yang diajarkan dalam Islam, nikah adalah—dan memang semestinya—jalan satu-satunya yang dihalalkan untuk mengekspresikan fitrah yang dihembuskan ke jiwa manusia. Cinta. Kemesraan. Kepada lawan jenis, tentunya.

Maka, segala sesuatu yang menjurus pada kata nikah, mulai dari seminar, kajian, buku, kaset nasyid, hingga puisi-puisi, selalu laris-manis. Sebagai salah seorang ‘pelaku bisnis’ buku, saya tentu sangat memahami hal ini. Banyak para penulis menyodorkan manuskrip naskah pernikahan ke Indiva, dengan satu endorsement, pasti laku. Bagian marketing pun dengan separuh berseloroh memberikan penguatan, “Pokoknnya, apa-apa yang temanya nikah, insya Allah laku.” Tetapi, saya punya sikap sendiri. Nikah, bagi saya adalah sesuatu yang ‘biasa saja’. Kalaupun ada beberapa buku Indiva yang bertajuk demikian, sebagai sebuah khasanah buku-buku Islam, itu adalah kebutuhan ummat. Jadi, tak perlulah berlebihan memandangnya, apalagi sekadar menjadi pelumas mesin marketing untuk mengejar cash-in.

Lho, kok sinis? Ah, biarin!

Dua Aliran Besar

Kembali ke topik permasalahan, yuk! Sebagaimana berbagai hal besar lainnya, pemahaman tentang nikah juga terbagi dalam dua aliran besar. Satu aliran yang sangat lebay (tafrit) dan satu aliran sangat abai (ifrat). Bagi yang lebay, nikah seperti menjadi visi hidup, akhir dari perjuangan, atau pelabuhan dari sebuah pelayaran yang panjang. Maka, jadilah ia seorang ‘petualang cinta’ yang berkelindan dari satu episode ke episode lain. Organisasi, aktivitas lapangan, facebook, friendster, YM, SMS, bahkan halaqoh, ditujukan untuk satu kegiatan ‘suci’: mencari pasangan. Jala ditebar, pesona disebar, jerat dijajar. Tak peduli bahwa sebenarnya ia sebenarnya belum siap untuk menuju jenjang yang lebih serius. Ma’isyah yang compang-camping, pekerjaan yang belum jelas dan sebagainya. Tetapi jika disoal masalah ini, dengan cekatan mereka menghindar.

Penganut aliran ini tampaknya cukup banyak. Buktinya, daurah-daurah, seminar-seminar, buku-buku, chatroom-chatroom, nasyid-nasyid, jejaring komunitas, milis, group dll yang berbicara tentang cinta dan pernikahan, selalu diramaikan dengan pengunjung.

Di satu sisi, yang merasa abai, seperti mencoba melakukan antitesa, kegiatan yang berkebalikan. Ia seperti mengatakan “tidak!” untuk pernikahan. Ketika diajak ke seminar pernikahan, “malas!” begitu jawabnya. Ketika mendengar nasyid pernikahan, “kampungan!” rutuknya. Ketika disodori buku-buku pernikahan, “norak!” sungutnya. Dan entah untuk menyembunyikan gejolak atau memang sudah menjadi hasrat, biasanya ia memiliki semacam pelampiasan. Kerja yang sangat ekstra, lembur siang-malam. Belajar yang overdosis, aktivitas yang kelewatan, dan sebagainya.

Maka, meskipun sebenarnya ia sudah saatnya dan sudah mampu menikah, selalu saja ada alasan untuk menghindar. “Gajiku belum cukup!” atau, “Pengin beli rumah dulu”, “Pengin merasakan asyiknya jadi lajang” dll. Wah!

Moderat Yuuk!

Sebagai sebuah ibadah, nikah semestinya disandarkan pada dua sayap yang saling berimbang, sayap khauf (ketakutan) dan sayap raja’ (pengharapan), juga tiang mahabbah (cinta). Ketiga elemen inilah yang diharapkan ada secara imbang pada seorang hamba Allah dalam mengimplementasikan pengabdiannya kepada Allah azza wa jalla.

Menikah, adalah sebuah ajaran yang teramat mulia. Allah berfirman, "Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu dan orang-orang yang layak menikah dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki serta hamba-hamba sahayamu yang wanita. Jika mereka miskin, Allah akan membuat mereka kaya dengan karuniaNya. Dan Allah Maha Luas pemberianNya lagi Maha Mengetahui." (QS. 13 : 38).

Kemudian Rasul juga bersabda, "Wahai pemuda, barangsiapa di antara kalian telah mampu menikah, maka segeralah menikah. Karena sesungguhnya menikah itu lebih menjaga kemaluan dan memelihara pandangan mata. Barangsiapa yang belum mampu, maka hendaklah ia berpuasa, karena puasa menjadi benteng (dari gejolak birahi)." (HR. Bukhari).

Akan tetapi, sebagai sebuah sendi pokok di dalam membangun masyarakat Islam, nikah membutuhkan persyaratan-persyaratan. Syarat yang paling utama tentu saja kedewasaan. Jangankan menikah yang memiliki seabrek konsekuensi, shalat dan puasa saja bagi yang belum haid dan ikhtilam, juga tidak wajib. Namun, kedewasaan itu tak hanya sekadar soal biologis. Islam menggambarkan jenis kedewasaan yang lain, misalnya secara sosial, adalah dengan menafkahi.

Allah berfirman, “Kaum laki-laki itu adalah qowwam bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). (QS. An-Nisa: 34).
Qowwam artinya pembimbing. Lelaki menjadi qowwam bagi perempuan (baca: istri) karena keunggulan fisik, dan karena nafkah yang diberikan. Dan sebagai konsekuensi, istri harus taat kepada qowwamnya. Nafkah tak hanya sesuatu yang bersifat fisik, nafkah batin seperti perasaan kasih sayang, juga tak kalah penting.

Kemudian, ada syarat lain yang tersirat, terdapat dalam firman Allah, “Dan ujilah anak yatim itu sampai mereka cukup umur untuk kawin. Kemudian jika menurut pendapatmu mereka telah cerdas (pandai memelihara harta), maka serahkanlah kepada mereka harta-hartanya…” (QS An-Nisa: 6).

“Pintar memelihara harta” yang menjadi salah satu komponen “cukup umur untuk kawin” bermakna dalam. Ini bisa berarti bahwa dia sudah pintar memenej keuangan. Mengapa yang diangkat adalah soal keuangan? Karena dalam faktor ini, kedetailan alias akuntabilitasnya sangat diutamakan. Artinya, jika seseorang telah mampu mendeteksi setiap sen yang masuk atau keluar, berarti dia bisa memenej hal-hal lain yang lebih sederhana. Ini menyiratkan sesuatu yang bersifat psikologis, karakter, akhlak.

So, jika kita simak ayat per ayat, hadits per hadits, yang sangat banyak dan tak cukup dibahas di sini, sesungguhnya nikah membutuhkan syarat penting: DEWASA secara BIOLOGIS, SOSIOLOGIS dan PSIKOLOGIS.

Jika kita memang sudah mendapatkannya, mengapa tak segera nikah? Jika belum, bersabarlah! Toh Allah Maha adil. Jika Anda tak mampu menahan gejolak, toh Allah memberi alternatif lain, berpuasa. Berpuasa akan menetralisiri hormonal Anda, sehingga gejolak itu akan reda. 

5 komentar untuk "Nikah: Antara si Abai vs si Lebay "

Comment Author Avatar
senangnya saya bisa ketemu dgn blog mba'...
Comment Author Avatar
@ Qiqi: silahkan, tapi sebut sumbernya ya?!
@ Rosa: senang juga bisa ditemui Rosa ^_^
Comment Author Avatar
Assalamu'alaikum...bagus banget mba..ijin share ya mba ^_^

sebelum dan sessudahnya sy ucapkan Jazaakillah khoir ^_^
Comment Author Avatar
dibagi dua bagian, ya, Bunda?
hoho..An malah duluan baca yg kedua^^
Siip, Bunda//
uraian ttg nikahnya semakin lebih jelas

*tinggal action-nya aja, yaa^^
kedewasaan dalam menikah,
persiapan lahir dan batin

Mohon maaf, karena banyak komentar spam, kami memoderasi komentar Anda. Komentar akan muncul setelah melewati proses moderasi. Salam!