Widget HTML #1

Gadis, Jangan Ragu Tentukan Maharmu!

Sejak saya kecil hingga sebentar lagi masuk kepala empat, dan telah menghadiri ratusan kali (atau ribuan?) pesta pernikahan, selalu saja saya menjumpai kalimat akad nikah seperti ini: "Saya nikahkan si Fulanah binti si Fulan dengan si Fulan bin Fulan dengan mahar seperangkat alat shalat dibayar tunai."

Seperangkat alat shalat, catat, Gals! Saya ini keluarga besar, delapan bersaudara, 7 di antaranya cewek. Dan kakak-kakak saya juga mahar nikahnya kebanyakan separangkat alat shalat. 

Perempuan Indonesia sepertinya termasuk tipe yang tidak kreatif dalam menentukan mahar. Ya, seperti saya sebut tadi, mayoritas perempuan menikah dengan mahar seperangkat alat shalat. Saya tidak sedang merendahkan mahar itu ya. Seperangkat alat shalat itu baguuus. Mungkin hikmahnya sang istri jadi rajin shalat. Meski saya ragu juga apakah para istri nyaman shalat menggunakan mukena tersebut. Ngg... gini, toko online saya kan pernah dapat order mencarikan mukena. Mukena ini gak cocok, yang lain nggak cocok, ternyata yang dicari mukena yang emang cakeeep banget dan mahal. Tapi terus terang, kalau saya dapat hadiah mukena seperti itu, saya pasti malah nggak khusyuk shalat. Mukena favorit saya jenis katun yang lembut dan dingin. Yang juga bisa dipakai menghapus air mata, sebab kalau shalat saya ini suka cengeng, hehe...

Eh, malah membicarakan berbagai jenis mukena. Kita sedang bicara mahar, ya, Sodara-Sodara. 

Islam sebenarnya memberikan kebebasan seluas-luasnya kepada kaum perempuan untuk menentukan maharnya. Sebab, mahar alias mas kawin, adalah hak seorang perempuan yang harus dipenuhi oleh pria yang hendak menikahinya. Pada zaman jahiliyah, mahar menjadi milik keluarga si perempuan, dan seringkali  mirip sebuah transaksi "jual beli", di mana keluarga si perempuan menetapkan harga yang sangat tinggi yang harus ditebus si lelaki. Tetapi, dalam Islam, mahar merupakan pemberian sukarela, dan statusnya adalah mutlak miliki istri. Bahkan suami dan keluarga pun tak berhak mengambilnya, kecuali jika sang istri tersebut ridho.

Allah SWT berfirman, yang artinya “Dan berikanlah mahar (mas kawin) kepada perempuan yang kamu nikahi sebagai pemberian yang penuh kerelaan.” (QS. An-Nisaa’: 4).

Begitu pentingnya mahar, maka jika kita amati dalam hadist-hadist tentang pernikahan, jika mendapat pertanyaan tentang pernikahan, Rasulullah selalu menanyakan mahar apa yang akan diberikan. Misalnya di dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim. Pada suatu hari, ada seorang wanita yang menyerahkan dirinya kepada Rasulullah, namun Rasulullah tak segera menjawabnya. Lalu seorang lelaki meminta agar dia dinikahkan dengan perempuan tersebut. Rasulullah pun bertanya kepada lelaki tersebut.

“Apakah engkau punya sesuatu untuk dijadikan mahar?” “Tidak demi Allah, wahai Rasulullah,” jawabnya. “Pergilah ke keluargamu, lihatlah mungkin engkau mendapatkan sesuatu,” pinta Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Laki-laki itu pun pergi, tak berapa lama ia kembali, “Demi Allah, saya tidak mendapatkan apapun pun,” ujarnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Carilah walaupun hanya berupa cincin besi.”

Laki-laki itu pergi lagi kemudian tak berapa lama ia kembali, “Demi Allah, wahai Rasulullah! Saya tidak mendapatkan walaupun cincin dari besi, tapi ini sarung saya, setengahnya untuk wanita ini.”
“Apa yang dapat kau perbuat dengan sarungmu? Jika engkau memakainya berarti wanita ini tidak mendapat sarung itu. Dan jika dia memakainya berarti kamu tidak memakai sarung itu.”
Laki-laki itu pun duduk hingga tatkala telah lama duduknya, ia bangkit. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melihatnya berbalik pergi, maka beliau memerintahkan seseorang untuk memanggil laki-laki tersebut.

Ketika ia telah ada di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bertanya, “Apa yang kau hafal dari Al-Qur`an?” “Saya hafal surah ini dan surah itu,” jawabnya. “Benar-benar engkau menghafalnya di dalam hatimu?” tegas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
“Iya,” jawabnya. “Bila demikian, baiklah, sungguh aku telah menikahkan engkau dengan wanita ini dengan mahar berupa surah-surah Al-Qur`an yang engkau hafal,” kata Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. (HR. Bukhari no. 5087 dan Muslim no. 1425)

Dari hadist tersebut, selain kita melihat bahwa mahar adalah sesuatu yang sangat penting, kita juga bisa mendapatkan pelajaran, bahwa mahar itu bisa beraneka macam. Sejarah mencatat aneka jenis mahar, mulai dari yang sangat mahal sampai yang sangat sederhana.

Mahar Muhammad SAW kepada Khadijah: 20 ekor unta. Subhanallah, berapa harga seekor unta? Seekor sapi untuk qurban saya satu ekor saat ini mencapai sekitar Rp 20.000.000,- bahkan lebih. Kita bisa membayangkan kini, betapa sejatinya Muhammad SAW itu sangat kaya. Dan beliau tahu, bahwa perempuan yang dinikahinya, Khadijah, adalah perempuan yang sangat mulia. Yang dijuluki "Penghulu Wanita Makkah", sehingga Muhammad SAW berusaha memuliakannya dengan mahar yang pantas.

Berapa mahar Muhammad SAW kepada Aisyah? Sang 500 dirham. Satu dirham sama dengan 1 dirham = 2,975 gram perak. Saat ini harga perak seberat itu sekitar Rp 65.000.  Jadi, kalau dikurs dengan nilai uang sekarang, mahar tersebut senilai sekitar Rp 32.500.000.

Menyadari bahwa mahar merupakan ujud eksistensi, izzah dan pemuliaan seorang lelakit terhadap calon istrinya, Ali bin Abi Thalib pernah merasa ragu untuk meminang Fatimah, karena dia tidak memiliki cukup uang. Berkali-kali dia harus berdebar kencang karena mendengar kabar bahwa Fatimah dipinang orang. Tak tanggung-tanggung, yang meminanga adalah Abu Bakar dan Umar bin Khatab. Namun ternyata pinangan itu ditolak Rasulullah. Khawatir didahului orang, Ali nekad melamar Fatimah. Mahar Ali kepada Fatimah adalah baju besi (yang akhirnya dibeli oleh Usman dengan harga yang sangat mahaaal 400 dirham, dan uang sebesar itu diberikan Ali kepada Fatimah sebagai maharnya).

Jangan pingsan dulu, wahai kaum lelaki... uang sebesar itu, bagi para jomblo kita yang rata-rata penghasilannya masih standard UMR, tentu sangat berat. Dan sebenarnya, mahar tidak selalu berwujud uang.

Mahar Abu Thalhah kepada Ummu Sulaim adalah keislaman Abu Thalhah. Ada juga mahar berupa sepasang sendal, cincin besi, bahkan hafalan/pengajaran Al-Quran, sebagaimana hadist yang saya cantumkan di atas.

Akan tetapi, tentu saja kaum lelaki jangan meremehkan mahar. Alaah, calon istriku mah, dikasih mukena aja udah mau dinikahi. Wong nggak dikasih apa-apa saja mau kok... Ealah, dimana ujud "kegagahanmu" wahai bujang! Bersikaplah sebagaimana Ali yang bekerja keras untuk mendapatkan mahar yang pantas untuk memuliakan Fatimah. Jangan bonek dong... bondo nekad. Hehe.

Dan kaum perempuan, ayo, kreatiflah menentukan mahar. Kalian boleh minta mahar seperangkat alat masak (bagi yang hobi masak), laptop dan modem (bagi yang senang online), buku (bagi yang hobi baca), mesin jahit, bahkan juga modal bikin warung makan atau toko online, hehe.

Dulu, saya minta mahar ke calon suami Kitab Tafsir Ibnu Katsir. Alhamdulillah, sangat bermanfaat bagi saya. Sampai saat ini, kitab itu masih terpajang rapi di rak buku. Kalau mau pinjam, suami izin dulu kepada saya, hehe...

Jika kaum lelaki harus melihat bagaimana para tauladannya mencoba memuliakan calon istrinya, kaum perempuan harus melihat hadist ini, "Pernikahan yang paling besar keberkahannya ialah yang paling mudah maharnya.” (HR Ahmad).

"Sebaik-baik perempuan adalah yang paling murah maharnya ” ( HR. ibnu Hibban, Hakim, Baihaqi, Ahmad ).

Namun, tentu konteks hadist ini lebih tepat menjadi rujukan kaum perempuan dalam menentukan mahar, bukan legitimasi kaum pria saat hendak membayar mahar. Kata Aa Gym, lelaki memuliakan perempuan dengan mahar yang sebaik-baiknya, perempuan memuliakan dirinya dengan mahar yang semudah-mudahnya.

Bagi jomblo lelaki, ayo kerja keras untuk mengumpulkan mahar. Bagi kaum perempuan, ayo pikirkan, mahar apa yang bisa menjad "tali asih" alias pertautan cinta kasih sepanjang masa, namun tidak memberatkan calon suaminya.


1 komentar untuk "Gadis, Jangan Ragu Tentukan Maharmu!"

Comment Author Avatar
Terima kasih banyak utk pencerahannya ya mbak Afifah Afra ^_^

Mohon maaf, karena banyak komentar spam, kami memoderasi komentar Anda. Komentar akan muncul setelah melewati proses moderasi. Salam!