Widget HTML #1

Karena Kita Semua Adalah Maryam, Sang Penjaga Masjidil Aqsha-Bagian 2

Hanadi Al-Halawani, salah seorang Murabithah Al-Quds

Tiba-tiba, secara sepihak, Israel memindahkan ibukotanya dari Tel Aviv ke Yerusalem Barat. Dunia bereaksi keras dan mengutuk keputusan yang diambil Israel tersebut. Akan tetapi, pada Mei 2018, Amerika Serikat mengambil langkah yang kontroversial. Alih-alih menegur Israel, justru Amerika Serikat memindahkan kedutaannya dari Tel Aviv Ke Yerusalem. Ini kan, sebuah restu yang sangat kentara, bukan?

Setelah Amerika Serikat, giliran Australia memberikan pengakuan atas Yerusalem sebagai ibukota Israel. Dilansir dari bbc.com (15/12/2018), Perdana Menteri Australia, Scott Morrison menyatakan bahwa Australia mengakui Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel. Sejumlah negara seperti Guatemala, Honduras, Paraguay (sempat mengakui, namun oleh presiden baru dianulir), dan Nauru, pun ramai-ramai memberikan pengakuan.

Sebagaimana kita tahu, Yerusalem diduduki Israel setelah perang 1967. Hingga saat ini, dunia internasional tidak pernah mengakui bahwa Yerusalem adalah wilayah Israel. Namun, Israel tetap ngotot mengklaim bahwa Yerusalem adalah wilayahnya, bahkan berencana menjadikan Yerusalem sebagai ibukotanya.

Pada tanggal 21/12/2017, sidang darurat Majelis Umum PBB melakukan voting berkaitan dengan resolusi PBB yang menolak pendudukan Israel atas Yerusalem. Resolusi PBB, yakni Resolusi ES-10/L.22 Majelis Umum PBB ini diajukan oleh Yaman dan Turki, isinya: status Yerusalem sebagai ibu kota Israel tidak berlaku.

128 negara mendukung resolusi tersebut, 35 abstain, dan 9 negara menentang resolusi tersebut. Mayoritas negara, yakni 128 negara yang mendukung resolusi itu antara lain Afghanistan, Bahrain, Brunei, Brasilia, Cina, Mesir, Finlandia, Perancis, Malaysia, Belanda, Jerman, Italia, Jepang, Yordania, Qatar, Inggris, Turki, Yaman, dan tentu saja: Indonesia.

Negara-negara yang abstain antara lain Argentina, Australia, Kanada, Kamerun, Jamaika, Haiti dan Filipina. Adapun yang menolak resolusi tersebut, bisa Anda duga: Amerika Serikat dan sekutu-sekutunya, Guatemala, Honduras, Kep. Marshall, Nauru, Palau, Togo, dan Israel.

Data lengkap bisa dilihat di gambar ini!

Sumber: aljazeera.com

Berdasarkan kesepakatan dunia internasional, sebagaimana tertuang dalam resolusi Majelis Umum PBB nomor 181 tahun 1947, Yerusalem merupakan wilayah yang memiliki status hukum dan politik terpisah (separated body), dan berada di bawah kewenangan internasional. Bahkan, resolusi tersebut, sebenarnya juga memberi mandat bahwa Palestina dan Israel sama-sama berstatus merdeka. Mengapa Yerusalem memiliki status separated body? Karena kota tersebut merupakan kota religius untuk tiga agama sekaligus, yaitu Yahudi, Islam dan Kristen.

Tetapi, setelah perang 6 hari antara Arab-Israel pada juni 1967, separuh dari kota ini diduduki oleh Israel. Dan bahkan pada tahun 1980, parlemen Israel memutuskan sebuah undang-undang yang isinya menyatakan bahwa Yerusalem adalah ibu kota Israel. Selanjutnya, secara progresif, parlemen dan pemerintah Israel menjadi pemindahan ibu kota dari Tel Aviv ke Yerusalem itu sebagai agenda prioritas mereka.

* * *

Berdirinya Israel Raya di sebuah negara yang sudah ditempati selama berabad-abad oleh bangsa Arab Palestina sendiri adalah sebuah anomali yang mengherankannya, terus dibiarkan oleh masyarakat dunia. Lebih menyesakkan lagi, ketika dengan arogannya Israel memindahkan ibu kotanya ke kota yang dianggap suci, di mana di dalamnya terdapat Masjidil Aqsha. 

Dalam ajaran teologi Yahudi, bukit Zion yang merupakan tempat Haikal Sulaiman (Bait Salomo, Solomon's Temple), pusat peribadatan agama Yahudi pada masa lalu, konon berlokasi di kota Yerusalem. Jadi, pendudukan Yerusalem merupakan klaim yang mereka paksakan sebagai bagian dari ajaran agama mereka. 

Berbagai upaya dilakukan oleh Israel agar Yerusalem benar-benar kosong dari orang-orang Palestina dan bisa sepenuhnya dikuasai oleh Israel. Tentu hal ini memicu perlawanan yang sangat kuat dari para penduduk asli Yerusalem yang tinggal di sekitar Masjidil Aqsha. Sekelompok penduduk Palestina yang berada di Yerusalem menyebut dirinya sebagai penjaga Al-Aqsha, alias Al-Murabithah. Beberapa murabithah yang cukup banyak dikenal antara lain Hanadi Al-Halawani dan Khadijah Al Khweis. Mereka inilah, para murabithah, yang kemudian menginisiasi gerakan yang disebut sebagai "Kulluna Maryam" atau "We Are All Maryam", "Kita Semua Maryam".

Mengapa nama Maryam yang diambil sebagai simbol perlawanan? Ya, sebagaimana disebutkan dalam artikel ini bagian pertama, Sayyidati Maryam adalah sosok penjaga Masjidil Aqsha, yang telah menempati mihrab masjid suci tersebut sejak usia kanak-kanak. Jadi, cukup jelas, bukan?

BERSAMBUNG

Posting Komentar untuk "Karena Kita Semua Adalah Maryam, Sang Penjaga Masjidil Aqsha-Bagian 2"