Dukung MS, Korban Perundungan Oknum KPI Untuk Mendapatkan Keadilan!

Saya benar-benar resah dan tak habis pikir. Masih saja ada pihak-pihak yang terus berusaha menggagalkan proses hukum yang ditempuh oleh MS melalui kuasa hukumnya, Mas Mualimin dan kawan-kawan. Menawarkan perdamaian, tetapi  dengan poin-poin yang alih-alih menguntungkan, justru merugikan MS selaku korban. Yang ingin dicari MS bukan muluk-muluk: keadilan!

Saat ini, proses hukum sedang berjalan. MS sedang menjalani pemeriksaan psikiatri forensik di RS Polri atas permintaan dari pihak kepolisian. Nanti, hasil pemeriksaan akan menjadi bukti di persidangan.

Jadi, mari kita kawal kasus ini, sampai MS mendapatkan keadilan.

Berikut ini adalah rilis kedua dari Badan Pengurus Pusat Forum Lingkar Pena tentang kasus hukum yang menimpa MS. Silakan disimak!

* * *



Pernyataan Sikap BPP FLP Agar Kasus Pelecehan dan Perundungan Terhadap MS Tetap Berjalan Sesuai Koridor Hukum

Saat ini kasus hukum yang menimpa anggota Forum Lingkar Pena, MS masih berjalan. MS mengalami pelecehan dan perundungan oleh beberapa oknum rekan kerjanya di KPI. Sangat disayangkan, karena masih ada intervensi dari berbagai pihak yang berpotensi melemahkan proses hukum yang tengah berjalan. Untuk itu, kami mengeluarkan beberapa butir pernyataan sikap sebagai berikut:

1. Meminta kepada kepolisian terus memproses kasus MS, agar berjalan sesuai koridor hukum, hingga MS mendapat keadilan,
2. Meminta kepada pihak-pihak lain untuk tidak melakukan intervensi, seperti mempertemukan MS dengan pelaku dan memberikan penawaran damai tetapi dengan poin-poin yang merugikan MS,
3. Meminta kepada media dan publik untuk terus mengawal kasus MS, hingga MS mendapatkan keadilan.

Demikian pernyataan sikap dari Badan Pengurus Pusat Forum Lingkar Pena. Semoga bisa menjadi bahan pertimbangan pihak-pihak terkait.

Depok, 11 Oktober 2021

Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Forum Lingkar Pena
Yeni Mulati, S.Si, MM

Sekjen
Ganjar Widhiyoga, PhD

Posting Komentar untuk "Dukung MS, Korban Perundungan Oknum KPI Untuk Mendapatkan Keadilan!"