Proposal Nikah Anti Penolakan

Mungkin Anda akan senyum-senyum membaca judul posting saya kali ini. Lebay banget sih, membikin kalimat “Proposal Nikah Anti Penolakan.” Memangnya nikah butuh proposal? Dan apa iya sih, ada proposal nikah yang anti ditolak? Silakan tersenyum lebar ya… saya kasih waktu lima menit, dan saya nggak yakin bahwa Anda sanggup tersenyum selama itu.

Kemarin, di forum Blogger yang saya ikuti, ada seseorang yang meminta saya menulis tema “Proposal Nikah.” Kebetulan, saya juga sudah lama ingin nulis topik. Klop, kan? Sudah, ya basa-basinya, sekarang kita serius! 

Kalau dalam KBBI, proposal artinya “rencana yang dituangkan dalam bentuk rancangan kerja.” Kalau Anda aktif di sebuah keorganisasian, baik organisasi sosial atau organisasi bisnis/kerja/instansi, tentu kata proposal tidak asing, kan? Ya, biasanya jika sebuah organisasi hendak melakukan sebuah kegiatan, perencanaan dibikin dalam bentuk lembaran-lembaran kertas berisi latar belakang, tujuan, target, gambaran bentuk kegiatan, pendanaan, susunan kepanitian dan sebagainya. Tujuan dibuat proposal, selain menjadi pedoman bagi organisasi tersebut, juga untuk meyakinkan pihak-pihak tertentu. Gampangnya, kalau organisasi mahasiswa, biar pihak kampus yakin dan mengucurkan dana. Atau sponsor tertarik menggelontorkan biaya. Gampangnya, dengan proposal, pihak lain akan lebih mudah mengetahui bagaimana desain dari kegiatan tersebut. Semakin bagus sebuah proposal, pihak yang akan diyakinkan semakin tertarik.

Nah, bagaimana dengan pernikahan? Dalam sebuah pernikahan, sebenarnya kan kita juga membutuhkan deal-deal dari berbagai pihak, bukan? Pertama, pihak orang tua atau wali kita, apakah mereka setuju kita menikah. Kedua, calon suami/istri. Ketiga, orang tua/wali dari calon suami/istri. Malahan, pernikahan ini semestinya membutuhkan proposal yang lebih lengkap, rigid, detail, ketimbang aktivitas-aktivitas lain. Yup, pernikahan kan (idealnya) untuk seumur hidup. Bahkan tak hanya ketika di dunia, tetapi bersambung hingga akhirat, lho…

Saya dan suami termasuk orang yang menggunakan proposal untuk melaju ke proses nikah. Sebelum kami berkenalan, kami difasilitasi orang-orang ketiga yang menjadi semacam comblang, untuk bertukar proposal. Dari proposal tersebut, saya mendapatkan gambaran tentang calon suami saya, dan begitu pula sebaliknya. Ternyata, saat membaca proposal calon suami, saya merasa tertarik, dan memutuskan untuk lanjut berkenalan. 

Jangan menyepelekan proposal nikah. Karena, proposal nikah yang “jelek”, sama sekali tak menggambarkan siapa kita, apa visi dan misi kita, tujuan dan target pernikahan, biasanya tidak akan mampu meyakinkan pihak-pihak yang akan melakukan “deal-deal” menuju jenjang pernikahan. 
So, seperti apa sih, proposal nikah yang bagus itu? Berikut ini adalah beberapa hal yang sebaiknya Anda perhatikan saat menyusun proposal nikah.

Mengungkapkan Informasi Tentang Anda Secara Lengkap Dan Detil

Saya pernah dimintai seseorang untuk mencarikan jodoh. Lalu, saya minta dia membikin proposal. Selang beberapa hari, dia mengirim lewat email. Saat saya baca, lho, ini proposal atau formulir untuk bikin KTP? Singkat sekali. Hanya nama, tempat tanggal lahir, alamat, pekerjaan… standard banget deh pokoknya! Sekarang, renungkan, apakah calon suami/istri Anda akan tertarik berkenalan lebih lanjut hanya dengan biodata yang sangat-sangat minimalis?

Ya, proposal nikah harus memuat gambaran yang lengkap dan detil tentang Anda. Paling tidak, sistematika proposal nikah minimal harus memuat hal-hal semacam ini:
  1. Biodata, selengkap mungkin. Mulai dari biodata standard (seperti nama, alamat, tanggal lahir, alamat, pekerjaan) hingga pendidikan, pengalaman organisasi, hobi, pengalaman hidup dan sebagainya.
  2. Pandangan tentang pernikahan, menurut Anda; pernikahan itu apa, mengapa, bagaimana, dan idealnya seperti apa, dan apa upaya-upaya untuk mewujudkan pernikahan yang ideal tersebut.
  3. Kondisi sosial, ekonomi, pandangan politik, budaya, kesehatan, religiusitas dan sejenisnya. Makin lengkap makin baik.
  4. Visi dan misi hidup Anda dan Rancangan masa depan (jangka panjang, jangka menengah, jangka pendek). 
  5. Latar belakang keluarga. Bagaimana kultur keluarga, sikap terhadap pernikahan, kondisi ekonomi, sosial, religiusitas dan sebagainya.
  6. Gambaran karakter Anda. Siapa Anda? Narasikan dengan lengkap.
  7. Foto diri baik close up maupun seluruh badan, yang paling menggambarkan diri Anda sehari-hari. Kadang kan, dari 100 foto kita, ada satu yang mungkin terlihat sangat keren. Nah, saya tidak menganjurkan Anda memberika foto tersebut. Pakai yang rata-rata. Juga jangan diedit sehingga terlihat lebih tampan/cantik, tetapi juga bukan foto dalam keadaan baru nyemplung got sehinga tampak lebih jelek.

Jujur, Baik Positif Maupun Negatif

Pernah melihat iklan-iklan perjodohan? Ada yang aneh nggak? Yup! Hampir semua iklan perjodohan hanya mencantumkan hal-hal positif saja. Misal, gadis 30 tahun, setia, cantik, jujur, sederhana bla-bla-bla. Proposal nikah tidak boleh hanya mengangkat satu sisi positif, yang negatif juga. Jangan takut karena sebab ini orang akan menghindari Anda. Justru dengan kejujuran ini, Anda akan terhindar dari berbagai ekspektasi berlebihan yang akan membebani Anda di kemudian hari.

Memuat Kriteria Calon Yang Diinginkan

Seringkali, sebuah proposal nikah tidak disertai kriteria calon. Ini akan menyulitkan pihak ketiga saat hendak mencarikan orang yang tepat. Memangnya enak menghadapi orang yang tak mau terang-terangan mengungkapkan kriteria si calon? Bolak-balik disodori calon, ditolak terus. Meskipun tidak harus menuntut 100% calon yang diajukan sesuai dengan kriteria, sebaiknya calon seperti apa yang Anda inginkan juga dicantumkan. Dan sebaiknya Anda membikin toleransi, misal minimal 50% sesuai kriteria. Kriteria ini juga harus menimbang bagaimana Anda. Jangan membuat kriteria yang terlalu ideal, misal, usia di bawah 25 tahun, sarjana IPK cum laude, putih, cantik, tinggi, hidung mancung, sudah bekerja, gaji tinggi,  shalihah, hafal Al-Quran 30 juz dst, sementara Anda mungkin (maaf), sarjana IPK pas-pasan, berkulit pekat, pendek, hidung pesek, gaji UMR dan hafalan baru juz 30. 

Rahasia: Jangan Diumbar Ke Semua Orang

Proposal Nikah itu sifatnya rahasia, tidak boleh jatuh ke tangan orang yang tak berhak. Jika Anda selesai membuat proposal nikah, Anda bisa memberikan proposal tersebut kepada pihak ketiga. Jika pihak ketiga yang Anda tunjuk itu orang yang amanah, biasanya dia akan tahu, bahwa dia tidak boleh mengumbar proposal tersebut kepada semua orang. Dia mungkin akan mencoba menyelidiki, siapa calon jodoh yang tepat untuk Anda berdasarkan proposal yang Anda tulis tersebut. 
Jika Anda ingin menyerahkan proposal nikah langsung kepada calon yang Anda incar, sebaiknya Anda juga melakukan penyelidikan dengan objektif terlebih dahulu, apakah orang itu kira-kira cocok untuk Anda atau tidak. Oya, memberikan proposal nikah secara langsung kepada calon yang Anda incar, meski hal ini syah-syah saja, saya tidak terlalu merekomendasikan. Apalagi jika Anda adalah perempuan. Meminta bantuan pihak ketiga yang amanah (terlebih orang tua), bagi saya jauh lebih aman dan memudahkan.

Demikian beberapa hal terkait dengan proposal nikah, jika ada diskusi, tentu akan lebih seru lagi. Saya tunggu komentar teman-teman, ya... (@afifahafra79).



8 komentar untuk "Proposal Nikah Anti Penolakan"

Comment Author Avatar
wah, jadi boleh nih saya mengajukan proposal kepada Mbak... maksudnya menjadikan Mbak sebagai comblang? hehee... tulisan yang inspiratif
Comment Author Avatar
Hehe, boleh-boleh. Tapi, comblang yang baik, harus memenuhi beberapa kriteria, di antaranya mengenal dan dikenal oleh yang dicomblangi dengan baik. Nah, syarat ini nggak kena kayaknya :-)
Comment Author Avatar
Jadi ingat proposalku dulu hihhi...
Comment Author Avatar
Ayo, kapan-kapan berbagi ibrah dong! :-)
Comment Author Avatar
Saya nikah dulu hanya 2 lembar proposal. alhamdulillah lancar. Yang penting niat dan kesungguhan untuk segera menunaikan sunnah Rosul untuk menikah.... Semoga dimudahkan bagi yang belum yaa...
Comment Author Avatar
Hmmm... Inget proposal dulu. Langsung diterima. Soalnya detail banget, kata istri saya. :D
Comment Author Avatar
setelah baca ini baru sadar kl dulu suami saya juga nyampaikan proposal tertulis via email. di badan email dia tuliskan keadaannya dan kekurangannya, tapi...lampirannya itu lho...nggak nguwati. lha wong CV lamaran kerja yg disertakan. untung ga pk fotokopi ijazah sama skck segala. :-D
Comment Author Avatar
Alhamdulillah baru baca seluruhnya.. Bukan karena mau buat proposal nikah sihh.. Cuma mau tahu aja gitu, seru apa enggak.. Hahaha.. Tapi kalau ada yg kriteria cumlaude, putih, cantik, manis, hapalannya bagus gitu, boleh juga mbak di share ke saya.. wkwkwk.. kidding. XD

Mohon maaf, karena banyak komentar spam, kami memoderasi komentar Anda. Komentar akan muncul setelah melewati proses moderasi. Salam!